PANORAMA MATAHARI TERBENAM DI PEGUNUNGAN YANG INDAH

PANORAMA MATAHARI TERBENAM DI PEGUNUNGAN YANG INDAH

Senin, 14 Desember 2015

APAKAH PGRI BERNASIB SAMA DENGAN PSSI ? TEGAKAH PEMERINTAH MEMBEKUKAN PGRI ?

   
HUT PGRI ke 70 di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta

 Ketidak hadiran Presiden Indonesia Joko Widodo pada HUT PGRI tanggal 26 Nopember 2015 merupakan suatu indikasi keinginan pemerintah untuk melakukan reformasi pada Organisasi ini seperti yang dilakukan terhadap organisasi PSSI yang dibekukan karena dianggap tidak berprestasi dan melakukan pelanggaran dengan menentang pemerintah dalam hal ini MENPORA karena PSSI bersekukuh pada aturan statuta FIFA. Baru tahun ini HUT PGRI tidak dihadiri Presiden RI, sebelum-sebelumnya HUT RI selalu dihadiri Presiden RI sejak Presiden Soeharto, BJ.Habibie, Abdurrahmad Wahid, Megawati soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
  Samakah PGRI dan PSSI ? Kalau ini yang dipikirkan oleh pemerintah betapa naifnya cara berpikir pemerintah. Dengan membekukan PSSI saja sudah merupakan tindakan otoriter yang jelas melanggar aturan statuta FIFA. Seluruh negara di dunia mengikuti dan patuh pada aturan ini karena ibarat aturan penerbangan internasional kalau dilanggar pasti akan membahayakan keselamatan penerbangan. Bukankah Indonesia adalah negara demokratis yang mengutamakan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan masalah. Harusnya Konflik PSSI dan pemerintah di selesaikan dengan cara ini bukan dengan membekukan organisasinya yang tidak bersalah. Efek domino yang diakibatkan keputusan pembekuan ini jelas berdampak negatif bukan hanya Indonesia dikucilkan secara internasional di sepakbola dan dilarang tampil di laga internasional tapi juga berdampak pada nasib ratusan ribu orang yang bergantung pada lapangan kerja di sekitar sepakbola.
    Apakah niat reformasi ini tulus ? Apakah dengan mereformasi PSSI dan PGRI akan menghasilkan dampak positif dengan prestasi dibidang sepakbola dan pendidikan ? Mudah-mudahan seperti itu dan rakyat akan mendukung selama perubahan itu untuk kebaikan. Namun kalau reformasi ini berlatar belakang politis, rakyat yang polos dan tak begitu memahami permasalahan politik sudah pasti akan berpikir dua kali. Dan mereka akan tahu siapa sebenarnya yang salah dan benar disini. Oleh karena itu sebelum mengambil keputusan pemerintah harus bijak dan berpegang pada kepentingan nasional untuk bangsa dan negara bukan berdasarkan ambisi dan keinginan golongan tertentu terutama partai politik yang haus kekuasaan.